

Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online
Memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan untuk dapat berkomunikasi dengan petugas tanpa harus datang kekantor Pengadilan Agama Bungku
Jam Layanan : Senin - Jumat | 08.00 - 16.00 WITA
Nomor Layanan PA Bungku : 085240993139
Call Center
Layanan PTSP Online dapat memudahkan masyarakat yang ingin meminta atau mengetahui tentang layanan yang ada di Pengadilan Agama Bungku melalui:
*keterangan:
Nomor Layanan Whatsapp PTSP PA Bungku : 0852-4099-3139
Meeting Id Zoom PTSP PA Bungku : Meeting ID : 602 025 3118
Passcode : pabungku
Nomor Aplikasi Aleta : 0895-3210-00626
E-Court
Berperkara Lebih Murah & Lebih Mudah Menggunakan Aplikasi E-Court (Berperkara secara Online)
Apa itu E-Court?
Mari manfaatkan e-Court untuk berperkara. Proses berperkara secara online pasti lebih murah dan mudah. Mulai dari pendaftaran, pembayaran, pemanggilan pihak, hingga pelaksanaan persidangan, seluruhnya dapat dilakukan secara online.
01
Apakah pakai E-Court lebih cepat?
Tentu saja! Anda hanya perlu memiliki nomor handphone atau WhatsApp yang aktif serta alamat email yang valid untuk dapat mendaftarkan perkara melalui akun E-Court yang telah diverifikasi oleh petugas E-Court.
02
Apakah pakai E-Court lebih murah?
Tentu! Biaya panjar perkara melalui E-Court lebih terjangkau. Pembayaran panjar perkara dapat dilakukan secara online, dan pengembalian sisa uang panjar akan langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan.
03
Bagaimana cara daftar E-Court?
Gampang Banget! Anda dapat langsung ke PTSP Meja E-Court Kantor Pengadilan Agama Bungku bagi yang berada di dalam Kota Morowali dan Morowali Utara atau jika berada di luar kota dapat menghubungi Petugas PTSP Online melalui kontak 0852-4099-3139
Petugas PTSP Online
Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online
Pada Pengadilan Agama Bungku.

Haerukusuanto, S.E
Petugas Pelayanan Informasi

Fahriani, S.Hum
Petugas Pendaftaran

Hasnawati, S.H.I
Petugas Pembayaran (Kasir)

Nur Inayah, S.H.I
Petugas Pengambilan Produk

Fajariani, S.E
Petugas Pelayanan E-Court