top of page
WhatsApp Image 2023-11-11 at 11.48.48.jpeg
vecteezy_digital-data-protection-design-illustration-cyber-security_23258496.png

Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online

Memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan untuk dapat berkomunikasi dengan petugas tanpa harus datang kekantor Pengadilan Agama Bungku

Jam Layanan : Senin - Jumat | 08.00 - 16.00 WITA
Nomor Layanan PA Bungku : 085240993139

Call Center

Layanan PTSP Online dapat memudahkan masyarakat yang ingin meminta atau mengetahui tentang layanan yang ada di Pengadilan Agama Bungku melalui: 

*keterangan:

Nomor Layanan Whatsapp PTSP PA Bungku :     0852-4099-3139

Meeting Id Zoom PTSP PA Bungku :     Meeting ID   :   602 025 3118

                                                                                                      Passcode      :    pabungku

Nomor Aplikasi Aleta :    0895-3210-00626

E-Court

Berperkara Lebih Murah & Lebih Mudah Menggunakan Aplikasi E-Court (Berperkara secara Online)

Apa itu E-Court?

Bagaimana cara menggunakan E-Court?

untuk informasi tata cara menggunakan E-Court, dapat meng-klik pada tombol berikut:

Mari manfaatkan e-Court untuk berperkara. Proses berperkara secara online pasti lebih murah dan mudah. Mulai dari pendaftaran, pembayaran, pemanggilan pihak, hingga pelaksanaan persidangan, seluruhnya dapat dilakukan secara online.

01

Apakah pakai E-Court lebih cepat?

Tentu saja! Anda hanya perlu memiliki nomor handphone atau WhatsApp yang aktif serta alamat email yang valid untuk dapat mendaftarkan perkara melalui akun E-Court yang telah diverifikasi oleh petugas E-Court.

02

Apakah pakai E-Court lebih murah?

Tentu! Biaya panjar perkara melalui E-Court lebih terjangkau. Pembayaran panjar perkara dapat dilakukan secara online, dan pengembalian sisa uang panjar akan langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan.

03

Bagaimana cara daftar E-Court?

Gampang Banget! Anda dapat langsung ke PTSP Meja E-Court Kantor Pengadilan Agama Bungku bagi yang berada di dalam Kota Morowali dan Morowali Utara atau jika berada di luar kota dapat menghubungi Petugas PTSP Online melalui kontak 0852-4099-3139

Jenis Perkara

Berikut ini beberapa jenis perkara yang dapat ditangani pada Pengadilan Agama Bungku, beserta dengan pengertian, prosedur dan  persyaratan pendaftaran perkaranya.

Para pihak berperkara yang membutuhkan informasi dapat meng-klik Gambar sesuai dengan informasi jenis yang dibutuhkan.

cerai talak.png
cerai gugat.png
pembatalan nikah.png
 Timbangan Keadilan
izin poligami.png
dispensasi kawin.png
izin kawin.png
 Timbangan Keadilan
wali adhol.png
itsbat nikah.png
Hadhanah.png
adopsi anak.png
itsbat cerai.png
Harta Bersama.png
perwalian.png
gugatan waris.png
penetapan ahli waris.png
asal usul anak.png
e court.png
gugatan mandiri.png
jadwal sidang.png
whistle blowing system.png
penelusuran perkara.png
 Timbangan Keadilan

Petugas PTSP Online

Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online
Pada Pengadilan Agama Bungku.

19 HAERUKUSUANTO.JPG

Haerukusuanto, S.E

Petugas Pelayanan Informasi

23 FAHRIANI.JPG

Fahriani, S.Hum

Petugas Pendaftaran

22 HASNAWATI.JPG

Hasnawati, S.H.I

Petugas Pembayaran (Kasir)

25 NUR INAYAH.JPG

Nur Inayah, S.H.I

Petugas Pengambilan Produk

20 FAJARIANI.JPG

Fajariani, S.E

Petugas Pelayanan E-Court

PRODUK PENGADILAN

Berikut ini beberapa Produk Pengadilan yang terdapat pada Pengadilan Agama Bungku

Para pihak berperkara yang membutuhkan informasi terkait Produk Pengadilan dapat meng-klik Gambar sesuai dengan Produk Pengadilan yang dibutuhkan.

akta cerai.png
salinan putusan.png
duplikat akta cerai.png
direktori putusan.png

LAYANAN

Berikut ini beberapa Layanan yang terdapat pada Pengadilan Agama Bungku

Para pihak berperkara yang membutuhkan informasi dapat meng-klik Gambar sesuai dengan Layanan yang dibutuhkan.

persyaratan berperkara.png
biaya panjar.png
posbakum.png
bottom of page